✔ Jadwal Pencairan Tpg Triwulan Iii Tahun 2015

Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun  ✔ Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2015
Jadwal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun 2015 atau untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2015.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun 2015 atau untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2015 akan dicairkan paling lambat pada bulan Oktober 2015. Sebelumnya, akan diterbitan SK TPG menurut Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) semester ganjil tahun pelajaran 2015/2020. SK TPG yang terbit setiap enam bulan ini sebagai dasar pembayaran santunan periode Juli hingga Desember 2015.

Rencananya mulai pertengahan September 2015 mendatang, P2TK Dikdas akan menerbitkan SK TPG bagi guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh santunan profesi atas anjuran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Penyaluran TPG dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.

Dijadwalkam penyaluran TPG triwulan III ke Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan paling lambat ahad terakhir bulan September 2015. Pemda melakukan pembayaran santunan bagi guru bersertifikasi ini kepada rekening masing-masing guru paling lambat pada bulan Oktober 2015. Rencananya TPG Triwulan III dicairkan tanggal 1-14 Oktober 2015.

Baca juga: Syarat Utama Pemberian Tunjangan Profesi Guru

Jumlah hak bulan yang diterima diadaptasi dengan masa aktif guru. Misalnya pensiun September 2015 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja. Proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat peserta tunjangan. Pembayaran TPG kepada masing-masing guru ini dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Jadwal Pencairan Tpg Triwulan Iii Tahun 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel