✔ Cara Mengatasi Gagal Pendaftaran E-Pupns Error 500

PUNPS sebagian besar PNS mengalami duduk kasus  ✔ Cara Mengatasi Gagal Registrasi e-PUPNS Error 500
Saat pendaftaran atau pendaftaran e-PUNPS sebagian besar PNS mengalami duduk kasus "Error 500".
Pada dikala pendaftaran pendataan ulang pegawai negeri sipil secara online atau e-PUNPS sebagian besar PNS mengalami duduk kasus "Error 500". Umumnya ini terjadi ketika proses registrasi akan berakhir dan akan cetak bukti pendaftaran e-PUPNS. Dalam aba-aba registrasinya muncul pesan ibarat gambar di atas.

Error 500 merupakan sebuah pesan yang biasanya menunjukkan duduk kasus pada server-side. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada file .htaccess. Browser bisa mencapai server tetapi server tidak bisa melayani halaman yang diminta.

Baca juga: Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS

Tentunya duduk kasus ini menciptakan PNS yang ingin segera menuntaskan proses pendaftaran dan mencetak bukti pendaftaran e-PUPNS terganggu. Seorang melalui akun facebooknya membuatkan solusi bila gagal pendaftaran dan tidak bisa cetak formulir e-PUPNS, berikut posternya:

Solusi bila gagal cetak formulir e-PUPNS

Untuk mengatasinya juga bisa dengan melaksanakan reload halaman web dengan menekan tombol F5. Bahkan bila Error 500 Internal Server Error yaitu duduk kasus yang terjadi pada web server sistem e-PUNS, duduk kasus mungkin hanya bersifat sementara. Dengan mencoba membuka kembali halaman tersebut biasanya berhasil.

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mengatasi Gagal Pendaftaran E-Pupns Error 500"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel