✔ Sertifikasi Guru Melalui Plpg Dibagi 4 Gelombang

Sertifikasi guru yang dilakukan melalui PLPG akan dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2020 ditargetkan selesai.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata menyampaikan sertifikasi guru yang dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2020 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi.

"Jumlahnya kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan lembaga rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), ialah tahun 2020, 2020, 2020, dan 2020," kata Pranata yang kutip dari kemdikbud.go.id (15/4/2020).

Kebijakan ini diambil pada Senin kemudian (11/4/2020) dan sudah disepakati Rabu kemarin (13/4/2020) dengan lembaga rektor perguruan tinggi tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta. Sertifikasi guru melalui PLPG ini berlaku bagi guru dalam jabatan, ialah guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015.

Baca Juga


"Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan di seluruh Indonesia dan seluruh lembaga penyelenggara sertifikasi guru, ialah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Prinsip dasarnya, untuk guru yang sudah diangkat hingga tahun 2015, pemerintah akan biayai proses sertifikasinya," kata Pranata.

Baca juga: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membiayai seluruh proses sertifikasi untuk 555.467 guru tersebut. Kewajiban bagi guru untuk mempunyai akta pendidik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD).

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Sertifikasi Guru Melalui Plpg Dibagi 4 Gelombang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel