✔ Komisi Pemberantasan Korupsi Sarankan Honor Pns Dinaikkan, Ini Alasannya

Hal ini untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan honor PNS. Mulai dari tingkat bawah hingga bupati, wali kota, gubernur hingga presiden. Hal ini untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, kepada wartawan menjelaskan salah satu bentuk pencegahan korupsi itu harus ada honor yang cukup untuk PNS. Cukup dalam artian tidak berlebih.

"Karena honor ini kan ada kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Misalnya biaya anak sekolah, punya rumah sendiri, punya kendaraan dan tentu punya tabungan," kata Giri yang kutip dari detikcom (11/11/16).

Baca juga: Prosedur Kenaikan Pangkat Otomatis Guru PNS

Dengan kondisi yang cukup itu, lanjut Giri, sehingga seorang PNS tidak korupsi untuk kebutuhan makan. Jika ada korupsi hanya untuk kebutuhan makan, berarti ada sistem administrasi yang salah, alasannya yaitu kebutuhan dasarnya tidak cukup.

Apakah sudah ada Pemerintah Daerah yang sudah menaikkan honor PNS-nya? Menurut Giri, sudah ada sebagian kecil Pemerintah Daerah yang berani menaikkan honor atau proteksi buat PNS-nya. Ini dilakukan untuk mencegah korupsi.

"Tapi banyak juga Pemerintah Daerah yang tak peduli, entah alasannya yaitu tak punya uang, atau tidak punya ide. Atau malah mereka sama-sama setuju honor tetap kecil yang penting sanggup korupsi bersama," kata Giri.

Sekarang ini, lanjut Giri, dengan honor yang kecil, maka PNS akan bahu-membahu menciptakan program sendiri dengan impian sanggup uang jalan. Banyak acara yang pada dasarnya hanya untuk mendapat uang sampingan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Komisi Pemberantasan Korupsi Sarankan Honor Pns Dinaikkan, Ini Alasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel