✔ Jadwal Pencairan Tpg Triwulan 1 Tahun 2020
Sebelum dibayarkan TPG triwulan 1 tahun 2020 diterbitkan Surat Keputusan (SK) akseptor TPG. |
Sebelum dibayarkan TPG triwulan 1 tahun 2020 diterbitkan Surat Keputusan (SK) akseptor TPG. SK TPG yang terbit di semester 2 tahun pedoman 2020/2020 ini sebagai dasar pembayaran sumbangan profesi guru triwulan 1 dan 2, yakni Janurai hingga Juni 2020. Status penerbitan SK TPG semester 1 tahun pelajaran 2015/2020 dan data guru sanggup dicek melalui laman Info GTK.
Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru
Penerima TPG harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Penerbitan SK TPP didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bagi guru yang sudah mempunyai akta pendidik ini akan mendapat sumbangan setara dengan satu kali honor pokok.
Perlu diketahui, walaupun semenjak awal kegiatan pembayaran TPG itu sudah dikeluarkan melalui Petunjuk Teknis, tetapi kenyataannya sering terlambat dan tidak sesuai anggaran. Total anggaran TPG tahun ini sekitar Rp6 triliun, jumlah ini meningkat hampir 10 kali lipat dalam waktu 10 tahun ke belakang. Adanya TPG dibutuhkan sanggup meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru.
Belum ada Komentar untuk "✔ Jadwal Pencairan Tpg Triwulan 1 Tahun 2020"
Posting Komentar