✔ Besaran Pemberian Guru Sesuai Honor Terakhir

Jika guru ada SKGB atau pangkat terakhir serahkan ke operator sekolah untuk diinput di apl ✔ Besaran Tunjangan Guru Sesuai Gaji Terakhir
Besaran pinjaman profesi atau TPG yang diterima guru yakni sesuai dengan SK Gaji Berkala (SKGB) dan Pangkat Terakhir.
Besaran pinjaman yang berhak diterima oleh guru yang telah sertifikasi yakni sesuai dengan yang ada di SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang dimiliki guru atau artinya yang terbaru. Namun perlu ditegaskan bahwa sebelum SK akseptor tungan profesi atau SKTP terbit, data harus tampil di laman Info GTK.

Data tersebut diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pastikan SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang di laman Info GTK sudah sesuai/cocok dengan di aplikasi Dapodik. Silakan berkoordinasi dengan operator sekolah, jikalau guru ada SKGB atau pangkat terakhir, silakan serahkan ke operator sekolah untuk diinput di aplikasi Dapodik.

Jika SKTP sudah terbit, sedangkan guru gres menginput SKGB maupun pangkat terbaru sehabis SKTP terbit, maka pembayaran pinjaman sertifikasi guru atau yang tertera di SKTP sanggup jadi atau kemungkinan besar yang diterima yakni menurut SKGB atau pangkat yang lama. Bukan honor pokok terkahir yang diterima setiap bulannya.

SKTP yang terbit pada semester 2 tahun pemikiran 2020/2020 ini sebagai dasar pembayaran pinjaman profesi guru triwulan 1 dan 2, yaitu Janurai hingga Juni 2020. Status penerbitan SK TPG dan data guru sanggup dicek melalui laman Info GTK. Guru sanggup secara berdikari mengecek datanya di laman Info GTK secara online.

Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru 2020

Penyaluran atau pencairan pinjaman guru triwulan 1 (Januarai, Februari, dan Maret) tahun 2020 rencananya dilaksanakan paling cepat pada final bulan Maret 2020. Tunjangan disalurkan ke rekening guru setiap melalui dana transfer daerah. Pembayarannya triwulan 1 paling lambat dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2020.

Belum ada Komentar untuk "✔ Besaran Pemberian Guru Sesuai Honor Terakhir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel