✔ Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing
![]() |
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui pembiasaan atau inpassing. |
Formasi jabatan fungsional yang dibuka adalah: 1. Pengembang Teknologi Pembelajaran; 2. Pamong Belajar; 3. Penilik; dan 4. Pamong Budaya. Informasi lengkap wacana Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing di Kemendikbud, sanggup dilihat pada laman: http://jabfung.kemdikbud.go.id.
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan acara pengembangan teknologi pembelajaran. Jabatan Fungsional Pamong Belajar yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan acara berguru mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal.
Baca Juga
Jabatan Fungsional Penilik yakni Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan acara pengendalian mutu dan penilaian imbas jadwal pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan. Jabatan Fungsional Pamong Budaya yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk training kebudayaan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing"
Posting Komentar