✔ Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat
![]() |
Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk dapat naik pangkat. |
"Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," kata Kepala BKN, Bima Aria Wibisana.
Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk dapat naik pangkat. Bima menegaskan guru PNS harus pertanda angka kreditnya dapat memadai. Selain itu, akan diteliti penyebab guru yang sudah 4 tahun tetapi belum naik pangkat guru.
Baca Juga
"Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, jika kurang beliau harus mengumpulkan kredit itu" kata Bima.
Guru PNS diminta meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memperlihatkan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memilih contoh gres kenaikan pangkat guru.
"Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, jika batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru supaya fokus. Kita akan berafiliasi dengan Mendikbud untuk ini jika terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil," kata Bima yang kutip dari Merdeka.com (30/10/17).
Aturan gres terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibentuk sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, alasannya BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat"
Posting Komentar