✔ Pola Belanja Profesi Yang Dilakukan Guru Memakai Sumbangan Profesi
Inilah beberapa pola belanja profesi yang sanggup dilakukan guru memakai sebagian dari tunjangan profesi atau TPG yang diperolehnya. |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meningkatkan kesejahteraan guru bersertifikat melalui pertolongan tunjangan. Hal ini sebab tugas guru sebagai pendidik profesional mempunyai fungsi dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional bidang pendidikan.
Baca Juga
Sebagai tenaga professional, guru setidaknya harus mempunyai prasyarat terdidik dan terlatih (well educated and trained), terstruktur dengan baik (well managed), terlengkapi fasilitasnya (well equipped) dan dibayar dengan layak (well paid). Oleh sebab itu pekerjaan seorang guru harus ditunjang oleh prinsip-prinsip mempunyai bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
Lihat: Guru Diminta Sisihkan Tunjangan untuk Belanja Kompetensi
Tunjangan profesi guru diberikan dalam bentuk uang yang sanggup dimanfaatkan oleh guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Ada beberapa pola belanja profesi yang sanggup dilakukan guru memakai sebagian dari tunjangan profesi yang diperolehnya yaitu:
1. Belanja peningkatan kualitas profesi.
Misalnya mengikuti seminar, lokakarya, workshop pendidikan yang bukan didanai negara minimal satu semester satu kali kegiatan.
2. Belanja media pendidikan.
Misalnya pembelian laptop, computer, LCD, dan media lainnya yang berkhasiat bagi peningkatan mutu pendidikan.
3. Belanja penelitian.
Misalnya pembuatan penelitian tindakan kelas (PTK), penelitian ilmiah, makalah dan sebagainya.
4. Belanja peningkatan bahan pendidikan.
Misalnya pembelian buku materi, modul, CD bahan dan sebagainya.
5. Belanja peningkatan keterampilan guru.
Misalnya kursus computer atau keahlian lainnya (sebagai sarana menuju system pembelajaran berbasis teknologi di abad industry 4.0).
6. Belanja peningkatan mutu pendidikan lain.
Misalnya studi banding, penanganan khusus bagi siswa “tertinggal” dan lain sebagainya.
Semua pola belanja profesi ini bila dilakukan oleh guru muaranya yaitu untuk peningkatan kompetensi guru baik pada sisi kompetensi pedagogik, professional, sosial maupun kepribadiannya untuk mewujudkan kualitas layanan pendidikan yang lebih baik dan maju di Indonesia.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pola Belanja Profesi Yang Dilakukan Guru Memakai Sumbangan Profesi"
Posting Komentar