✔ Pemerintah Menunjukkan Insentif Dan Sumbangan Bagi Guru Non-Pns
![]() |
Selain memperlihatkan kontribusi profesi bagi guru non-PNS yang sudah sertifikasi, Pemerintah juga memperlihatkan insentif kepada guru non-PNS yang belum tersertifikasi. |
Bagi guru non-PNS dan belum tersertifikasi tidak perlu cemas. Pemerintah memperlihatkan insentif Rp 591,1 miliar untuk 164.000 guru. Jumlah tersebut meningkat daripada tahun 2020 dengan Rp 542,32 miliar untuk 150 ribu guru.
Baca Juga
"Pemerintah akan terus mengeluarkan itu sesuai perkembangan jumlah guru yang sudah mempunyai sertifikasi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi.
Pemerintah juga memperlihatkan kontribusi khusus guru (TKG) yang mengajar di daerah-daerah tertentu. Khususnya, wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
”Uang tersebut untuk menghargai dedikasi para guru mengajar di daerah-daerah khusus itu,” terperinci Didik yang kutip dari Jawa Pos (16/03/19).
Bagi guru PNS yang belum mendapat akta profesi, pemerintah memperlihatkan embel-embel penghasilan (tamsil) sejumlah Rp 833 miliar di tahun 2020, Rp 1.217 miliar di tahun 2020, dan Rp 795 miliar di tahun 2020.
Baca juga: Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahun 2020
Kemendikbud menyatakan anggaran kontribusi profesi guru terus mengalami kenaikan. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Kenaikan anggaran memperlihatkan jumlah peserta kontribusi terus meningkat.
Didik menyampaikan TPG merupakan beban tetap yang dikeluarkan pemerintah. Dana itu akan terus dibayar sesuai dengan jumlah perkembangan guru yang mempunyai sertifikasi dan mempunyai hak untuk dibayarkan kontribusi profesinya.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pemerintah Menunjukkan Insentif Dan Sumbangan Bagi Guru Non-Pns"
Posting Komentar