✔ Prioritaskan Pembangunan Sdm, Kemendikbud Benahi Guru

 Kemendikbud akan menyusun tata kelola guru yang dimulai dari pendidikan dan pelatihannya ✔ Prioritaskan Pembangunan SDM, Kemendikbud Benahi Guru
Untuk pengembangan guru, Kemendikbud akan menyusun tata kelola guru yang dimulai dari pendidikan dan pelatihannya

Program prioritas pembangunan Indonesia sekarang beralih ke sumber daya insan (SDM). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, fokus pembangunan SDM yang akan dilakukan Kemendikbud itu menyasar kepada dua pelaku pendidikan adalah guru dan siswa.

Untuk pengembangan guru, Kemendikbud akan menyusun tata kelola guru yang dimulai dari pendidikan dan pelatihannya serta pembenahan dari tata kelola perekrutan. Selanjutnya Kemendikbud juga akan membenahi dilema insentif dan sumbangan termasuk kiprah pokok dan beban kerja guru.

Pelatihan yang diberikan tidak hanya sekali saja, namun juga sebelum dan sehabis pelatihan. Pelatihan juga berbasiskan zona, yang mana guru mendapat pembinaan dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di wilayah itu. Kemudian cara perekrutan, Menurut Muhadjir, akan dibenahi, sehingga yang menjadi guru benar-benar yang terbaik.

Sedangkan jadwal pengembangan untuk siswa di Kemendikbud akan mengoptimalisasi jadwal Wajib Belajar 12 Tahun sehingga anak usia sekolah sanggup mengenyam pendidikan sampai jenjang SMA. Wajib Belajar 12 Tahun sebagai perpanjangan dari Wajar 9 Tahun akan lebih dimaksimalkan lagi capaiannya.

Mendikbud menjelaskan salah satu cara untuk mencapainya dengan sistem zonasi semoga semua anak usia sekolah sanggup masuk ke sekolah formal dan juga sekolah non formal.

Penerimaan siswa gres melalui sistem zonasi ini akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri khususnya Ditjen Dukcapil terkait integrasi data antara nomor induk kependudukan dengan nomor induk siswa nasional.

Mendikbud menambahkan, reformasi paradigma pendidikan adaptif yang mengikuti perkembangan zaman. Reformasi pendidikan tersebut sanggup dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan ini diharapkan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas.

“Kebijakan zonasi bukan berhenti pada PPDB saja, melainkan akan mencakup penataan dan pemerataan guru, infrastruktur, banyak sekali sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan,” kata Mendikbud yang kutip dari Sindonews (28/08/19).

Belum ada Komentar untuk "✔ Prioritaskan Pembangunan Sdm, Kemendikbud Benahi Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel