✔ Mendikbud: Pengangkatan Guru Honorer Itu Sudah Dilarang
Karena apa? Guru honorer mau dituntaskan. Kalau diangkat terus, kapan selesainya? Karena pengangkatan guru honorer itu sudah dilarang. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah biar tidak mengangkat guru honorer lagi. Upaya ini dilakukan supaya permasalahan guru honorer sanggup dituntaskan.
"Karena apa? Guru honorer mau dituntaskan. Kalau diangkat terus, kapan selesainya? Karena pengangkatan guru honorer itu sudah dilarang. Peraturan Pemerintah (PP) juga enggak boleh," kata Muhadjir.
Kemendikbud mencatat terdapat 736 guru honorer di seluruh Indonesia. Namun, jumlah ini justru terus bertambah dengan angka sekitar 840 orang. Melihat situasi ini, Kemendikbud pun menargetkan biar permasalahan guru honorer sanggup final pada 2024.
Di dalam proses penuntasan ini, Mendikbud mengaku, pihaknya telah menyiapkan perangkat pendukung. Kemendikbud dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan pertemuan. Keduanya setuju untuk mensinkronisasikan dana alokasi umum (DAU) umum.
Melalui sistem ini, mantan rektor UMM ini berharap honor para guru terutama honorer terbayarkan. Dalam hal ini, honor berasal dari APBD yang merupakan anggaran transfer dari pusat.
Di sisi lain, Kemendikbud juga tengah menyiapkan hukum perpanjangan dedikasi guru PNS. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pengangkatan guru honorer. Pada proses perpanjangan dedikasi ini, guru akan memeroleh insentif suplemen dari dana BOS.
Lihat juga: Jangan Angkat Guru Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan
Dengan adanya aturan-aturan ini, Mendikbud mengakui guru menjadi fokus yang harus diselesaikan. Sebab, guru mempunyai tugas penting untuk menghasilkan sumber daya insan (SDM) berkualitas. Apalagi, ketika ini Indonesia sedang menargetkan pembangunan SDM sebaik mungkin.
"Kalau (guru) tidak tertata baik, ya susah," kata Mendikbud yang kutip dari Republika (11/08/19).
Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud: Pengangkatan Guru Honorer Itu Sudah Dilarang"
Posting Komentar