✔ Edaran Tentang Sertifikasi Guru 2020 Melalui Plpg

Surat edaran Kemendikbud wacana pelaksanaan sertifikasi guru tahun  ✔ Edaran Perihal Sertifikasi Guru 2020 Melalui PLPG
Surat edaran Kemendikbud wacana pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menciptakan surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wacana pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2020. Dalam surat bernomor 29030/B.B4/GT/2020 itu disebutkan jadwal sertifikasi guru melalui tumpuan Pendidikan dan Pelatihan Guru (PLPG) akan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2020 oleh sekolah tinggi tinggi yang telah ditetapkan.

Peserta sertifikasi guru melalui tumpuan PLPG yang telah ditetapkan yaitu guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 sebanyak 53.883 orang dan guru yang diangkat sehabis 30 Desember 2005 yang mempunyai nilai UKG 2015 diatas 55, berjumlah 15.376 yang dirangking menurut nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu. Total kuota penerima sertifikasi guru tahun 2020 berjumlah 69.259 orang.

Baca juga: Cek Peserta Sertifikasi Guru Pola PLPG Tahun 2020

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta supaya memberikan kepada semua penerima sertifikasi 2020 untuk melihat warta sekolah tinggi tinggi penyelenggara sertifikasi guru tahun 2020 pada laman sergur.kemdikbud.go.id. Serta Dinas Pendidikan mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya untuk dibawa dan diserahkan guru kepada sekolah tinggi tinggi kawasan guru tersebut mengikuti PLPG.

Peserta sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi bahan sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan sanggup diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id. Standar kelulusan sertifikasi guru tahun 2020 yaitu 80 pada final PLPG.

Belum ada Komentar untuk "✔ Edaran Tentang Sertifikasi Guru 2020 Melalui Plpg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel