✔ Mulai Tahun Ini Guru Swasta Sanggup Pertolongan Rp 1 Juta
Para guru swasta ini juga telah mencerdaskan anak didik kita. |
Mulai tahun ini, setiap guru swasta yang memenuhi syarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan honor di masing-masing. Semua guru SD dan Sekolah Menengah Pertama swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini.
Baca Juga
Saat ini tengah berproses. Tidak hanya pencairan, namun juga masih tengah dicari para guru yang berhak atas tunjangan kinerja tersebut. Meski sesuai data di Dindik Kota Surabaya ada sekitar 1.400 guru SD dan Sekolah Menengah Pertama swasta di Surabaya yang berpotensi mendapatkan tunjangan tersebut.
Siapa yang berhak atas tunjangan kinerja guru itu? Mereka yaitu para guru SD dan Sekolah Menengah Pertama swasta dengan ijazah minimal S1. Jika ada guru yang belum berijazah sarjana ini tak berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta.
"Satu lagi, guru swasta yang berhak mendapatkan tunjangan Rp 1 juta ini yaitu mereka yang berada di sekolah dengan SPP maksimal Rp 200.000 per bulan," kata Eri yang kutip dari Harian Surya (25/04/19).
Pemerintah kota Surabaya selama ini telah memperlihatkan anggaran khusus untuk operasional sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama swasta. Semacam Bopda namun proteksi operasional sekolah untuk sekolah swasta berupa Jaspel (Jasa Pelayanan).
Belum ada Komentar untuk "✔ Mulai Tahun Ini Guru Swasta Sanggup Pertolongan Rp 1 Juta"
Posting Komentar